Kontak

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI TANJUNG UBAN
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI

PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Jalan Indunsuri No.9 Tanjung Uban Selatan, Bintan Utara, Bintan 29152
Telepon/Fax : (0771) 483394

 

Whatsapp: +62 822-8499-9293

Instagram: imigrasi.tanjunguban

 

 

Sambutan Kepala Satuan Kerja

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,

Perkembangan teknologi informasi yang pesat menuntut kita untuk terus berinovasi dalam pengelolaan sistem informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini juga berlaku di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dukungan sumber daya manusia yang kompeten serta infrastruktur yang memadai menjadi kunci utama dalam menunjang kelancaran pengembangan teknologi informasi tersebut.

Sejalan dengan penguatan tata kelola teknologi informasi dan peningkatan layanan publik, satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi terus mendorong pemanfaatan teknologi melalui pengembangan laman resmi satuan kerja. Laman ini diharapkan menjadi sarana publikasi yang efektif dan transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta menjadi media komunikasi yang mendukung keterbukaan informasi publik.

Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengembangan laman resmi ini. Semoga laman ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pejabat struktural, pemangku jabatan fungsional, serta seluruh pegawai satuan kerja untuk mendukung pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan transparan.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Adi Hari Pianto

Corporate University

Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM

Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat  dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.

Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi. 

Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.

Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari  atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya. 

Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.

Corporate University bertanggungjawab  untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.

Mars Pemasyarakatan

Mars Pemasyarakatan
Kami petugas pemasyarakatan
Sebagai penegak hukum
Mengayom sesama insan
Tegakkan Hak Asasi Manusia
 
Ikhlas mengabdi pada masyarakat
Mengemban tugas mulia
Membina pelanggar hukum
Dengan berlandaskan pancasila
 
Kobarkan semangatmu tuk melawan tantangan
Pantang mundur hadapi cobaan
Jadikan teladan
Pancarkan wibawa
Dibawah panji pengayoman
 
Berlandaskan etos kerja tri darma
Turut bangun negara
Mewujudkan cita-cita
Masyarakat yang adil dan makmur

Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI

MASYARAKAT MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM


MISI

MELINDUNGI HAK ASASI MANUSIA

 

MOTTO

MELAYANI DENGAN TULUS

 

JANJI LAYANAN

1.KEPASTIAN PERSYARATAN

2.KEPASTIAN BIAYA

3.KEPASTIAN WAKTU PENYELESAIAN

Logo Kemenimipas
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI
TANJUNG UBAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Indunsuri No.9 Tanjung Uban Selatan, Bintan Utara, Bintan 29152
PikPng.com phone icon png 604605   +62 822-8499-9293
PikPng.com email png 581646   kanim_tguban@imigrasi.go.id
     
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Kepulauan Riau
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo web
 
Kantor Imigrasi
Kelas II TPI
Tanjung Uban

 



  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI