Capai Target PNBP 150%, Imigrasi Setor 9 Triliun ke Kas Negara

PNBP 2

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mencatat rekor pencapaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah dengan total Rp9 triliun, atau 150% dari angka PNBP yang ditargetkan, yakni Rp6 triliun. Kontribusi PNBP terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp5,03 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,49 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun. “Dibandingkan tahun 2023, PNBP tahun 2024 secara keseluruhan naik sebesar 18,39%. Yang sangat terlihat adalah kenaikan PNBP dari layanan visa (23,8%) dan dari layanan paspor (18,5%),” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Kenaikan PNBP ini, lanjut Agus, salah satunya didorong oleh kebijakan visa on arrival (visa kunjungan saat kedatangan), yang saat ini diimplementasikan terhadap 97 negara dan entitas tertentu. Sebelumnya, banyak dari negara subjek visa on arrival merupakan subjek bebas visa kunjungan (BVK) dengan masa berlaku 30 hari. Di samping itu, Ditjen Imigrasi secara berkelanjutan mengembangkan digitalisasi layanan sehingga business process berjalan lebih efektif dan efisien. Agus juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang telah bekerja keras sehingga Imigrasi mampu melampaui target PNBP secara signifikan. Ia menegaskan, Imigrasi berkomitmen memberikan layanan publik yang prima kepada masyarakat, bahkan di waktu-waktu libur.

PNBP 1

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Imigrasi. Sebagian petugas Imigrasi bahkan tetap bekerja saat akhir pekan dan hari-hari libur nasional untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan keimigrasian, terutama bagi yang bertugas di bandara, pelabuhan dan perbatasan, serta unit-unit khusus layanan paspor” ujarnya. Agus melanjutkan bahwa digitalisasi layanan keimigrasian, inovasi di segala lini serta implementasi visa on arrival sebagai pengganti kebijakan Bebas Visa Kunjungan berkontribusi besar dalam tingginya capaian PNBP kali ini. Sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi memegang peran krusial dalam menjaga keamanan negara. Imigrasi juga memiliki fungsi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi nasional dan secara simultan menerapkan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang kondusif. “Sesuai dengan filosofi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan - Guard and Guide, selain kinerja di sektor pelayanan, penegakan hukum keimigrasian tetap akan menjadi fokus kami agar hanya orang asing bermanfaat yang bisa datang dan tinggal Indonesia. Kami juga akan terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan untuk mendorong capaian PNBP yang lebih optimal di masa mendatang.” tutup Agus

 

02 Januari 2025
Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Logo Kemenimipas
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI
TANJUNG UBAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Indunsuri No.9 Tanjung Uban Selatan, Bintan Utara, Bintan 29152
PikPng.com phone icon png 604605   +62 822-8499-9293
PikPng.com email png 581646   kanim_tguban@imigrasi.go.id
     
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Kepulauan Riau
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo web
 
Kantor Imigrasi
Kelas II TPI
Tanjung Uban

 



  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI