Tanjung Uban – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (OpsGab Timpora) di perairan wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Operasi gabungan Timpora tersebut digelar dalam rangka melakukan pengawasan dan menjaga keamanan khususnya pada wilayah perairan, sesuai dengan amanah undang-undang serta tugas dan fungsi keimigrasian.
Adi Hari Pianto sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing sangat penting untuk dilakukan, khususnya pada wilayah kerja Tanjung Uban sebagai lokasi wisata maupun industri yang banyak menarik orang asing.
“Operasi gabungan Timpora ini sangat penting untuk terus dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban. Khususnya pengawasan pada wilayah perairan perlu ditingkatkan, apalagi setelah kemarin kita berhasil menggagalkan aksi TPPO”, tutur Adi saat memberikan kata sambutan.
Adapun peserta OpsGab Timpora tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Denni Tresno Sulistianto beserta 35 instansi maupun stakeholder terkait, seperti TNI, Polri, Syahbandar, Karantina, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol dan lainnya.
Sebelum memulai operasi, peserta disuguhkan dengan paparan materi yang berisikan target sasaran operasi, yaitu Kapal MT No 5 Ocean Pioneer yang membawa sebanyak 23 crew asing dari negara Korea Selatan dan Myanmar.
Seluruh peserta bergerak menuju Kapal MT No 5 Ocean Pioneer yang sedang berlabuh di perairan Tanjung Uban Utara dengan menggunakan 2 (dua) kapal speed. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak imigrasi, syahbandar dan karantina, seluruh dokumen kelengkapan kapal beserta crew dinyatakan sesuai dan tidak ditemukan pelanggaran.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban akan terus berupaya dalam menjalin komunikasi serta meningkatkan sinergi secara optimal kepada berbagai instansi terkait dalam rangka melakukan pengawasan terhadap orang asing.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban bahwa pada saat melakukan eksekusi di lapangan, masing-masing institusi maupun pihak terkait memiliki fungsinya masing-masing sehingga pengawasan dapat terus ditingkatkan.
“Kita terdiri dari gabungan berbagai instansi, sehingga saling mendukung fungsi dari masing-masing instansi dalam menjaga keamanan melalui pengawasan. Kita juga akan selalu melakukan koordinasi yang berkelanjutan antar instansi sehingga menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan tertib dalam pengawasan”, tutup Adi.