Selasa, 29 April 2025, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Paspor Elektronik Secara Penuh dan Penggunaan Aplikasi M-Paspor di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Kuala Sempang, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan masyarakat setempat yang mengikuti sosialisasi dengan antusias. Dalam kesempatan ini, tim dari Seksi Tikim juga menjawab berbagai pertanyaan dari warga terkait proses dan manfaat layanan digital tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin siap memanfaatkan layanan keimigrasian secara digital, serta turut mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.