Pada penyuluhan ini, narasumber menyampaikan terkait peran imigrasi dalam membina desa dengan memberikan penyuluhan terkait paspor republik Indonesia, penggunaan aplikasi M-Paspor, dan bahayanya tindak pidana perdagangan orang serta PMI Non Prosedural. Masyarakat Desa Sebong Pereh menyambut dengan antusias penyuluhan yang diberikan. Kepala Desa Sebong Pereh, Bahari berharap peserta penyuluhan dapat menjadi penyambung lidah terkait informasi yang disampaikan pada hari ini kepada masyarakat desa Sebong Pereh.
Tanjung Uban, Kamis 12 Desember 2024.