Selasa (10/09/2024), Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau berikan penguatan secara langsung kepada jajaran pegawai Kantor Imigirasi Kelas II TPI Tanjung Uban .
Penguatan yang diberikan difokuskan pada penguatan tugas dan fungsi keimigrasian, Kakanwil menyampaikan agar dalam setiap menjalankan tugasnya, petugas untuk selalu melaksanakan SOP dengan baik dan menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Back to Basic.
“Senantiasa menjauhi narkoba, serta dapat mendeteksi dan mencegah adanya tindakan/perbuatan negatif serta menghidari terjadinya gangguan keamanan.” Tuturnya. Selanjutnya beliau pun berpesan agar senantiasa menjauhi perbuatan menyimpang lainnya, hingga pada akhirnya dapat berbuah pada berita viral negatif.
Humas Kantor Imigrasi Tanjung Uban